Juga, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Aisyah :
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Rasulullah sama sekali tidak pernah memukul siapa pun dengan tangannya, baik itu perempuan maupun pelayan, kecuali saat berjihad di jalan Allah.” (HR Muslim no 2328).
Dengan demikian, Ustaz Fatih Karim menegaskan bila suami atau pasangan sudah tak lagi suka, bukan melakukan kekerasan.
Menurutnya, cukup dibicarakan baik-baik dan dikembalikan ke orang tuanya. Seperti di awal pernikahan, di mana istri diminta secara baik-baik dari orang tuanya.
"Karena Ini memalukan sekali memalukan dalam Islam dan juga memalukan bagi keluarga. Kalau memang sudah tidak sejalan, bukan jodoh ya sebaiknya pulangkan dengan cara baik," pesan Founder dan Dewan Pembina Cinta Quran Foundation itu. (klw)
Waallahualam
Load more