Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat.164)".
Dalam tafsir Tahlili, disampaikan kalau Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk mengadili perkara yang terjadi antara manusia berdasarkan hukum-hukum yang diajarkan Allah.
Berdasarkan kitab itu, Nabi Muhammad saw memutuskan suatu perkara dengan adil. Beliau dilarang menjadi lawan dari yang benar atau kawan bagi yang salah.
Kemudian, ayat ini menegur Rasul karena beliau percaya begitu saja terhadap laporan Bani Żafar dan beliau dengan segera membebaskan Ṭu’mah. Seolah-olah beliau menjadi pembela bagi orang-orang yang belum tentu benar. (klw)
Load more