Hadits dha'if yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."
Dengan begitu, tidak perlu mengusap wajah karena amalan ibadahnya bisa menjadi makruh.
Sebab pengusapan wajah juga memicu seseorang melakukan batas gerakan, saat shalat yang diketahui sebanyak tiga kali.
"Enggak usah diusap wajahnya, kalau mengusapnya adalah makruh karena khawatir terjadi gerakan tiga gerakan," tambahnya.
Load more