Islam melarang keberadaan patung atau gambar makhluk bernyawa di dalam rumah.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat patung atau gambar." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini karena patung dan gambar makhluk bernyawa dianggap sebagai salah satu bentuk syirik karena menyerupai ciptaan Allah SWT.
Minuman keras atau alkohol serta obat-obatan terlarang atau narkoba jelas dilarang dalam Islam.
Hal ini sebagaimana firman Allah Allah SWT berikut ini.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma'idah: 90).
Selain haram, keberadaan minuman keras juga dapat menghalangi terkabulnya doa.
Load more