tvOnenews.com - Membunyikan jari atau 'kretek-kretek' terkadang menjadi kebiasaan yang jarang disadari sering dilakukan oleh seseorang, bahkan di dalam shalat.
Rasanya seperti kurang nikmat jika tak membunyikan sendi-sendi jari dalam shalat.
Namun apakah itu termasuk membatalkan shalat karena melakukan gerakan di luar gerakan shalat?
Atau justru itu masih diperbolehkan di dalam shalat?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum membunyikan jari saat shalat.
Di dalam salah satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah mendapatkan pertanyaan tentang membunyikan sendi jari.
Load more