tvOnenews.com - Membunyikan jari atau 'kretek-kretek' terkadang menjadi kebiasaan yang jarang disadari sering dilakukan oleh seseorang, bahkan di dalam shalat.
Rasanya seperti kurang nikmat jika tak membunyikan sendi-sendi jari dalam shalat.
Namun apakah itu termasuk membatalkan shalat karena melakukan gerakan di luar gerakan shalat?
Atau justru itu masih diperbolehkan di dalam shalat?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum membunyikan jari saat shalat.
Di dalam salah satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah mendapatkan pertanyaan tentang membunyikan sendi jari.
"Apakah kita tidak boleh membunyikan sendi-sendi dalam shalat."
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bahwa hukum membunyikan jari dalam shalat bukanlah sesuatu yang dilarang menurut sebagian ulama, melainkan makruh hukumnya.
"Darurat itu tidak ada masalah, tapi sebaiknya dihindari. Ini juga secara medis kurang sehat karena biasanya jadi renggang jari-jari. Maka, lebih baik dijauhi," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Selain karena alasan kesehatan, menurut Ustaz Khalid Basalamah membunyikan jari ini juga dianggap kurang sopan.
Misalnya di hadapan atasan lalu membunyikan jari tentunya tidak sopan.
Begitu pula ketika sedang shalat dan menghadap Allah tentu jangan sampai melakukan perbuatan tersebut.
"Ya anggaplah, kalau Anda mau berhadapan dengan atasan misalnya lagi ngobrol, masa sambil depan atasan sambil bunyiin tangan, gitukan," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Pasti nggak mau. Bagaimana dengan hadapannya Allah subhanahu wata'ala, coba hindari itu was-was setan agar mengurangi kekhusyukan Anda," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more