"Binatang yang lalu-lalang, dalilnya mana? Ia lalu lalang sama sahabat," terangnya.
Ia menyinggung kucing yang selalu menjilat saat seseorang sedang shalat tidak mengandung najis pada air liurnya.
Menurutnya, jika air liur hewan tersebut najis maka ibadah shalat yang dilakukan sahabat Rasulullah SAW tidak sah atau batal.
"Kalau najis pastilah sahabat yang sedang shalat itu batal shalatnya, dia sedang shalat datang kucing," jelasnya.
"Menggelendotkan, melepuh-melepuhkan ekornya, bulunya air liur," sambungnya.
Lanjut, Ustaz Abdul Somad juga menerangkan air minum yang dijilat atau diminum oleh kucing juga tidak mengandung najis.
"Datang kucing menjilat air minum, apakah jadi najis air minum? Enggak bejana," tuturnya.
Ia menyampaikan hal tersebut diambil dari Ummu Qais binti Mihsan meriwayatkan hukum air liur kucing, Rasulullah SAW bersabda:
Load more