Jakarta, tvOnenews.com - Shalat lima waktu memiliki hukumnya bersifat fardhu 'ain.
Shalat menjadi kewajiban utama ibadah bagi umat Muslim selama di kehidupannya.
Meski umat Muslim mendapat perintah untuk bekerja sebagai ibadah tidak menjadi alasan untuk meninggalkan shalat.
Dalil Al-Quran melalui Surah Al-Baqarah ayat 238 menjelaskan umat Muslim diharuskan menegakkan shalat dan zakat, Allah SWT berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: "Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah, 2:43)
Adapun jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 untuk DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi rujukan waktu agar tetap menjaga kewajiban ibadahnya.
Dikutip tvOnenews.com melalui data Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, jadwal shalat hari ini, Rabu (28/8/2024) meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Ilustrasi shalat berjamaah. (Freepik)
Imsak: 04:29
Subuh: 04:39
Terbit: 05:52
Dhuha: 06:19
Dzuhur: 11:57
Ashar: 15:16
Maghrib: 17:56
Isya: 19:05
Imsak: 04:30
Subuh: 04:40
Terbit: 05:52
Dhuha: 06:20
Dzuhur: 11:58
Ashar: 15:16
Maghrib: 17:57
Isya: 19:07
(hap)
Load more