Walaupun walau bukan madzhab yang dianut mayoritas di Indonesia yaitu Imam Syafi'i.
Misalnya, dalam keadaan darurat atau kondisi tertentu yang tak memungkinkan itu berlaku.
"Kemudian dalam kasus tertentu, mungkin bolehlah anda ikut madzhab Maliki," kata Buya Yahya.
Sebagai contoh, anda sedang sakit dan tidak bisa sering terkena air. Sementara tak sengaja bersentuhan dengan istri.
Selain itu, ternyata menurut Buya Yahya dalam madzhab Syafii juga ada bagian tubuh yang bila suami istri bersentuhan maka tak membatalkan wudhu.
"Giginya enggak batal, anda rindu kepada istri pegang giginya," jelas Pemimpin Ponpes Al Bahjah itu.
"Rambutnya tidak batal, kuku tidak batal," lanjutnya.
Load more