Ia menegaskan doa yang dilantunkan dalam sujud juga dibebaskan untuk menggunakan bahasa Arab maupun bahasa Indonesia.
Meski begitu, almarhum Syekh Ali Jaber menyarankan sebaiknya seseorang lebih mengutamakan bahasa Arab jika mengetahui bacaannya.
Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan saat seseorang menyampaikan keinginannya menggunakan bahasa Indonesia saat berdoa dalam sujud.
Ia menyampaikan hal tersebut agar seseorang bisa memahami makna kandungan dari doa yang dipanjatkan saat menyembah Allah SWT.
"Tapi ada hajat-hajat ada curhat, ada masalah yang kita hadapi tidak paham doa Bahasa Arab sesuai hajat kita," jelasnya.
"Boleh gak kita gunakan Bahasa Indonesia? Boleh kita gunakan Bahasa Indonesia," sambungnya.
Almarhum Syekh Ali Jaber juga mengingatkan ada bacaan sesuai tuntunan shalat yang tidak bisa diganti dengan bahasa Indonesia.
Ia mencontohkan bacaan dalam rukun shalat, seperti Al-Fatihah, bacaan dalam rukuk, i'tidal dan sebagainya tidak boleh diganti menggunakan bahasa.
"Kalau sudah tunaikan kewajibannya tersebut, selebihnya Anda bebas. Tapi saya lebih cenderung kepada doa berbahasa Arab. Kalau memang hafal dan bisa, boleh," ucapnya.
Load more