"Mengeraskan bukan sunnah, dan tidak sesuatu yang haram dan dosa," kata Buya Yahya.
Walaupun tidak sampai haram, tetapi bukan berarti dengan bebas mengeraskan suara bacaan surat dalam shalat dzuhur ataupun ashar.
"Pun demikian jangan mentang-mentang begitu besok langsung di masjid anda pakai suara yang keras, berarti anda enggak pintar," ujar Buya Yahya.
Lain hal jika memang imam lupa bahwa yang sedang dikerjakan saat itu adalah shalat dzuhur. Maka tetap sah shalat tersebut.
"Jadi, kalaupun ada yang tiba-tiba keras itu mungkin karena dia lupa, namanya orang kan bisa lupa, shalatnya tetap sah," kata Buya Yahya.
Load more