Pendakwah usia 39 tahun itu menegaskan apabila seseorang telah menunaikan qabliyah langsung dilanjutkan dengan shalat Subuh.
Ia memaparkan alasan shalat Subuh pada jam 7 pagi dibolehkan akibat telat bangun tidur dijadikan sebagai batas akhir waktu ibadahnya.
Misalnya seseorang bangun tidur jam 7 pagi maka waktu tersebut harus dijadikan momentum mengerjakan shalat Subuh karena dihitung batas akhir pelaksanaannya akibat kesiangan.
Ia menyampaikan penjelasan hukum waktu jam 7 pagi masih bisa mengerjakan shalat Subuh dari kisah Rasulullah SAW agar umat Muslim tidak meninggalkan ibadah wajibnya.
"Jika seseorang itu kemudian bangun dari tidurnya melewati batas shalatnya, keluar sabda Nabi 'Itulah waktu shalatnya', tunaikan waktu shalat yang bangun dari tidur, itulah waktunya," terangnya.
Namun, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar shalat Subuh dikerjakan tepat waktu meski hukum menunaikan pada jam 7 pagi masih sah.
Ia mengatakan hukum tersebut hanya berlaku apabila tidak sengaja telat bangun tidur.
Sebaliknya, ia menegaskan apabila seseorang sengaja shalat Subuh di waktu tersebut maka terhitung dosa.
"Misalnya seseorang terlampau lelah capek, tapi ingat bukan yang disengaja ya, bukan begadang nonton bola misalnya, kemudian ketiduran kemudian telat subuh, itu dosa," tegasnya.
Load more