tvOnenews.com - Keturunan Nabi memangnya boleh menikah dengan orang biasa? Buya Yahya jelaskan hukumnya dalam Islam.
Pernikahan adalah ikatan suci yang tidak hanya melibatkan dua individu, tetapi juga dua keluarga.
Dalam masyarakat, terutama di kalangan keturunan Nabi Muhammad SAW atau yang dikenal sebagai syarifah.
Kerap muncul pertanyaan mengenai apakah syarifah harus menikah dengan sesama keturunan Nabi, atau boleh menikah dengan orang biasa yang tidak memiliki garis keturunan tersebut.
Dalam sebuah kajian ceramahnya, Buya Yahya, seorang ulama yang dihormati, menjelaskan hukum mengenai pernikahan syarifah dengan orang biasa.
Hal ini sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat adanya anggapan bahwa syarifah sebaiknya menikah dengan seseorang yang memiliki garis keturunan dari Nabi Muhammad SAW.
Hukum Kafa’ah dalam Pernikahan
Buya Yahya memulai penjelasannya dengan konsep kafa’ah, yang berarti keseimbangan atau kesesuaian dalam pernikahan.
Load more