Ia menjelaskan kala itu Sayyidina Umar bin Khattab menyampaikan jika wanita ingin menikah tidak perlu meminta mahar yang mahal.
"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," tuturnya.
Gus baha menyatakan tidak ada hadits yang menganjurkan untuk memberikan mahar berupa seperangkat alat shalat.
Namun, ia tidak menghalangi bagi calon mempelai pria ingin menggunakan mahar seperangkat alat shalat karena masih sah.
"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," katanya.
Ia pun menjelaskan soal mahar dalam tradisi pernikahan yang terjadi di Arab Saudi.
Menurutnya, mahar pernikahan diperuntukkan untuk jangka panjang jika mengacu pada tradisi di Arab Saudi.
Load more