"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu makruh," ujarnya.
Sementara, mengucap Bismillah dengan lisan itu makruh apabila berada di tempat untuk buang hajat, sehingga lebih baik pengucapannya cukup di hati.
"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," jelas Buya Yahya.
Sedangkan, berwudhu di kamar mandi tetapi bukan tempat untuk buang hajat, maka Buya Yahya mengatakan tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan.
"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di kamar mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," tutur Buya Yahya.
Lain hal bila tempat buang hajat dengan tempat ambil air wudhu menyatu atau ada klosetnya, maka Bismillah cukup dibaca dalam hati.
"Akan tetapi jika betul-betul nempel hampir menyatu, karena ada sebagian kamar mandi kecil dan sebagainya, maka tetap membaca Bismillah, ulama mengatakan alangkah indahnya Bismillah mu adalah dengan hati, tetap membaca Bismillah," terang Buya Yahya.
Load more