Oleh sebab itu, perlu digarisbawahi bila mengucapkan Bismillah menjadi haram ketika sedang melakukan buang hajat besar atau kecil.
Selain itu, hukumnya makruh mengucapkan Bismillah di kamar mandi yang menyatu dengan toilet atau tempat buang hajat.
"Harus kita pahami yang haram hanya waktu ada sesuatu yang keluar tadi, makruh di saat anda sudah siap di tempat tersebut, selebih itu tidak ada kemakruhan," ujar Buya Yahya.
Sedangkan kamar mandi tidak menyatu dengan tempat buang hajat, maka boleh menurut Buya Yahya mengucapkan Bismillah secara lisan saat berwudhu.
"Misalnya kamar mandi ada sebagian di masyarakat kita toiletnya terpisah, ada kamar mandi biasa, kamar mandi bukan toilet," kata Buya Yahya.
"Sementara masalah kemakruhan itu dibahas adalah untuk buang hajat karena buang sesuatu yang kotor," sambungnya.
Maka dari itu, Buya Yahya menganjurkan untuk tetap membaca Bismillah saat wudhu di kamar mandi, jika menyatu dengan toilet maka cukup di dalam hati.
Load more