Suami harus sabar menunggu proses masa iddah suci kurang lebih lima tahun mendatang untuk merujuk dengan istrinya.
Buya Yahya berpesan apabila istri telah cerai yang masih mendapat ajakan berhubungan intim dari suaminya berhak untuk menolaknya.
"Anda seorang wanita harus menolak dong, bahkan dengan cara begitu Allah tidak menolong Anda," jelasnya.
Ia menyatakan jika wanita yang masih mau menerima syahwat suaminya dalam keadaan belum rujuk maka akan mendapat dosa.
"Kalau Anda masih berharap pada suami lalu Anda melayani dalam keadaan dia belum rujuk maka Anda melayani dalam keharaman," terangnya.
"Anda juga melayani dalam dosa karena semakin menjauh dari rahmat Allah SWT," lanjutnya.
Sebaliknya, ia menyinggung suami yang telah bercerai saat meminta bercinta kepada mantan istri harus segera tobat.
"Kenapa mengatakan rujuk saja kok susah untuk bisa halal berhubungan suami istri," paparnya.
Load more