tvOnenews.com - Apakah boleh melanjutkan kerja di tempat kerja yang melarang pakai hijab, tapi dengan gaji besar dan ketika pulang kerjanya nanti jilbab itu dipakai lagi?
Ketika melamar pekerjaan ternyata ada syarat untuk melepas hijab, apakah boleh diterima?
Tak sedikit orang yang mengalami dilema ketika sudah melamar kerja ke sana ke mari tapi belum dapat, lalu dapat panggilan kerja namun ada larangan untuk gunakan hijab.
Apakah boleh menuruti perintah dari tempat kerja tersebut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum buka jilbab di tempat kerja.
Terkait dengan mencari rezeki, Buya Yahya mengingatkan untuk selalu berpegang teguh pada prinsip seorang muslim.
Carilah rezeki dengan cara yang benar, jangan sekali-kali mendekati jalan yang diharamkan oleh Allah.
Serta jangan salah menilai bahwa bos di tempat kerja sebagai pemberi rezeki, sesungguhnya hanya Allah yang memberi rezeki sementara atasan di kantor hanyalah perantara.
"Maka ambillah rezeki dengan cara yang benar, enggak akan lari rezekimu tidak akan lari ke mana," ujar Buya Yahya.
"Maka di dalam bekerja harus dengan keyakinan Allah yang memberi, kerja hanya sarana, ini hanya perantara saja, bos ini, bos ini hanya perantara," lanjutnya.
Oleh karena itu, janganlah melanggar perintah Allah hanya demi menuruti perintah atasan atau aturan di tempat kerja.
"Maka jangan jual agamamu, akhiratmu untuk mendapatkan rupiah, untuk mendapatkan berapa ratus ribu melepas kerudungnya, naudzubillah," tegas Buya Yahya.
"Ini adalah keroposnya iman, bukan sekedar pelanggaran melepas kerudung, bukan hanya pelanggaran melepas hijab, tidak, pelanggarannya adalah imannya tadi yang keropos," lanjutnya.
Termasuk dalam perkara lainnya, tidak boleh mematuhi perintah yang melanggar aturan Allah.
"Maka jangan sampai masuk wilayah semacam itu," kata Buya Yahya.
"Kalau ada perjanjian yang melanggar Allah, enggak boleh ada perjanjian, enggak boleh anda patuhi perjanjian tersebut," lanjutnya.
Bahkan kepada orang tua pun tegas tidak boleh mematuhi jika perintah mereka bertentangan dengan syariat Islam.
"Jangankan urusan kepada perusahaan, jika ibumu ayahmu yang kita wajib patuh di atas perusahaanmu, jauh di atas perusahaanmu tapi kalau suruh melakukan yang haram enggak boleh patuh," tegas Buya Yahya.
Jangan sampai tergiur dengan gaji besar lalu mengorbankan agama dan rela buka hijab walaupun setelah di luar tempat kerja jilbab tersebut dipasang lagi.
"Mungkin selama ini gajinya tinggi, kalau keluar ya harus dengan kesabaran, bukankah sabar ada pahala itu nanti ada hitungannya di hadapan Allah," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more