Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan hukum adzan sebenarnya tidak perlu kembali dikumandangkan setelah masuk ke alam kubur.
"Makanya kalau sudah masuk ke alam kubur sudah (tidak lagi)," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Pendakwah asal Pandeglang, Banten itu mengambil acuan dari hadits mengenai hukum berkumandangnya adzan.
Ia mengatakan bahwa, hukum adzan dikumandangkan dalam hadits hanya ditujukan untuk kelahiran.
Menurutnya, setan akan terusir saat adzan dikumandangkan saat seorang bayi telah lahir ke dunia.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan setan akan pergi saat bayi baru lahir jika dikumandangkan adzan diambil dari kalimat yang tertera dalam hadits tersebut.
"Kalau lahir masih ada hadits untuk mengadzankan dan adzan di sini dipahami untuk mengusir setan," jelasnya.
Load more