tvOnenews.com - Adzan memiliki tujuan utama sebagai informasi pengingat umat Muslim segera mengerjakan shalat fardhu'.
Adzan biasanya berkumandang saat muadzin mengajak umat Muslim untuk shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Selain shalat, adzan juga berkumandang ditujukan kepada orang meninggal dunia sebelum dimakamkan ke dalam kubur.
Biasanya pihak mengumandangkan adzan untuk orang meninggal dunia berasal dari bagian keluarga baik anak laki-laki maupun sanak saudara.
Namun, masih banyak orang merasa bingung alasan adzan dikumandangkan untuk orang meninggal dunia atau jenazah sebelum proses pemakaman.
Ilustrasi proses mengumandangkan adzan sebelum jenazah orang meninggal dunia dimakamkan. (Dok. PC NU Sumenep)
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Kajian Islam, Selasa (3/9/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas hukum orang meninggal dunia.
Ustaz Adi Hidayat menuturkan orang meninggal dunia sebagai tanda orang-orang sekitar baik dari keluarga hingga tetangga turut merasakan kabar duka cita.
Ustaz Adi Hidayat pun mendukung banyak orang kerap membantu terhadap tetangganya yang meninggal dunia sampai ke tahap pemakaman selesai.
Biasanya ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum jenazah dimakamkan ke dalam kuburan.
Ustaz Adi Hidayat mengambil contoh saat proses pemakaman selalu ada suara adzan.
Ia berpendapat keluarga maupun sanak saudara atau orang lain melantunkan adzan langsung diarahkan ke jenazah.
Terutama adzan akan berkumandang setelah jenazah telah diletakkan ke liang kubur.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan hukum adzan sebenarnya tidak perlu kembali dikumandangkan setelah masuk ke alam kubur.
"Makanya kalau sudah masuk ke alam kubur sudah (tidak lagi)," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Pendakwah asal Pandeglang, Banten itu mengambil acuan dari hadits mengenai hukum berkumandangnya adzan.
Ia mengatakan bahwa, hukum adzan dikumandangkan dalam hadits hanya ditujukan untuk kelahiran.
Menurutnya, setan akan terusir saat adzan dikumandangkan saat seorang bayi telah lahir ke dunia.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan setan akan pergi saat bayi baru lahir jika dikumandangkan adzan diambil dari kalimat yang tertera dalam hadits tersebut.
"Kalau lahir masih ada hadits untuk mengadzankan dan adzan di sini dipahami untuk mengusir setan," jelasnya.
"Kalimat-kalimatnya di dalam hadits disebutkan 'kalau adzan dikumandangkan setan lari'," tuturnya.
Pendakwah usia 39 tahun itu menyampaikan bahwa, setan tidak melanjutkan tugasnya untuk menggoda manusia yang telah meninggal dunia.
Ia menegaskan setelah seseorang meninggal dunia maka tidak akan mendapat gangguan dari setan dan tidak perlu kembali mengumandangkan adzan.
Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa, orang telah meninggal dunia atau wafat tidak perlu mengerjakan shalat lagi.
"Kalau sudah wafat setan pun tidak menggoda lagi," katanya.
"Maka dari itu kalau sudah wafat masuk ke dalam alam kubur menurut kami yang terkuat tidak perlu di adzani lagi karena setan pun sudah tidak menggodai lagi," sambungnya.
Namun, Ustaz Adi Hidayat menegaskan berbagai pandangan masyarakat harus tetap dihormati terkait kegunaan adzan ditujukan untuk orang meninggal dunia.
Meski begitu, ia menekankan bahwa, pandangan terkait adzan khususnya ditujukan untuk jenazah harus berpacu pada hadits dan dalil.
"Tapi kita hormati pendapat-pendapat orang, cuma kita bisa timbang melalui dalil mana yang paling kuat itu yang diamalkan," tegasnya.
"Yang lain kita jelaskan, tapi kita tidak pernah diriwayatkan untuk memaksa orang, ingatkan, jangan paksa orang," lanjutnya.
"Kata Allah SWT tugas Nabi Muhammad SAW saja untuk mengingatkan bukan memkasakan, apalagi kita jadi jangan memaksa," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(akg/hap)
Load more