Adapun konteks yang tepat maksud Kiai Cholil adalah bahwa saat ini akan dilaksanakan misa umat Katolik yang mungkin hanya sekali dipimpin oleh Paus Fransiskus.
“Yaitu ketika ada siaran langsung ibadah Misa jemaat Kristiani yang tidak dapat hadir di GBK,” jelasnya.
Sementara jika dilihat berdasarkan aspek ajaran Islam, menurut Kiai Cholil tidak ada yang dilanggar.
“Sebenarnya dari aspek syar’i tidak ada yang dilanggar,” tandasnya.
“Sebab Adzan sebagai kewajiban (fardhu) tetap bisa terlaksanakan dengan adzan di masjid untuk memberitahu masuk waktu shalat dan mengajak shalat sekaligus syiar Islam,” sambungnya
Sementara syiar menurut Kiai Cholil Nafis bisa dilakukan dimana saja.
“Sedangkan syi’arnya pun dapat dilaksanakan dengan adzan di musala, running text di TV dan siaran adzan digital lainnya,” ungkapnya.
Load more