LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kiamat Sudah Dekat, Habib Novel Alaydrus Sarankan Cepat Lakukan Tiga Amalan Paling Penting Ini
Sumber :
  • Freepik/kjpargeter

Kiamat Sudah Dekat, Habib Novel Alaydrus Sarankan Cepat Lakukan Tiga Amalan Paling Penting Ini

Kiamat pasti akan terjadi, Habib Novel Alaydrus mengingatkan tiga amalan yang sebaiknya cepat dan rutin dilakukan oleh setiap Muslim saat akhir zaman.

Kamis, 5 September 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kiamat pasti akan terjadi, Habib Novel Alaydrus mengingatkan tiga amalan yang sebaiknya cepat dan rutin dilakukan oleh setiap Muslim saat akhir zaman.

“Bukan urutan 1 2 3 tapi semua amalan ini sejajar,” ujar Habib Novel Alaydrus dalam video ceramahnya.

Lalu apakah tiga amalan yang dimaksud oleh Habib Novel Alaydrus?

Istighfar

Amalan akhir zaman pertama kata Habib Novel Alaydrus adalah istighfar.

Istighfar adalah saat dimana seorang hamba memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa akibat kesalahan yang telah dilakukannya. 

Baca Juga :

Kata "istighfar" berasal dari bahasa Arab, dengan dasar kata "غَفَرَ" (ghafara) yang berarti "mengampuni" atau "menutupi".

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berjanji untuk mengampuni dosa hamba-hambaNya yang memohon ampunan dengan sungguh-sungguh:.

Hal ini sebagaimana ayat berikut ini.

وَمَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهٗ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّٰهَ يَجِدِ اللّٰهَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Oknum Jakmania Berulah, Bikin Persija Dihukum Komdis PSSI harus Bayar Rp20 Juta, Carlos Pena Tak Segan Ingatkan Ini..

Oknum Jakmania Berulah, Bikin Persija Dihukum Komdis PSSI harus Bayar Rp20 Juta, Carlos Pena Tak Segan Ingatkan Ini..

Gara-gara The Jakmania, Persija Jakarta mendapat hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Akibat ulah Jakmania Persija harus membayar denda hingga Rp20 juta.
Viral! Oknum Polantas Terlibat Pungli di Jalan TB Simatupang, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Ini

Viral! Oknum Polantas Terlibat Pungli di Jalan TB Simatupang, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Ini

Polda Metro Jaya kini tengah mengusut dugaan pungli yang melibatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga menerima uang dari pengendara
Perdebatan tentang Maulid Nabi Bagi Umat Muslim Bahkan Disebut Ulang Tahun, Ini Pesan Tegas Ustaz Adi Hidayat Peringatan yang....

Perdebatan tentang Maulid Nabi Bagi Umat Muslim Bahkan Disebut Ulang Tahun, Ini Pesan Tegas Ustaz Adi Hidayat Peringatan yang....

Bahkan ada juga yang mengatakan itu, seperti ulang tahun Nabi Muhammad SAW. Mengapa? hal ini disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat. Simak penjelasan Maulid Nabi..
Ridwan Kamil Blak-blakan sebut Tujuan Pertemuan dengan Anies dan Ahok: Bukan Minta...

Ridwan Kamil Blak-blakan sebut Tujuan Pertemuan dengan Anies dan Ahok: Bukan Minta...

Ridwan Kamil (RK) blak-blakan menyampaikan, bahwa pertemuannya dengan mantan Gubernur Jakarta seperti Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Terlalu Sibuk Kerja sampai Lupa Shalat, Apakah Boleh Isya di Atas Jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Sentil yang Pertama Dijalankan Harus...

Terlalu Sibuk Kerja sampai Lupa Shalat, Apakah Boleh Isya di Atas Jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Sentil yang Pertama Dijalankan Harus...

Dibandingkan dengan shalat fardhu (wajib) lainnya, isya diketahui lebih panjang waktunya. Sehingga akui karena waktunya yang panjang, secara menunda shalat jadi
Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Maulid Nabi, adalah hari besar bagi umat Islam yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW....
Trending
Media Korea Sindir Halus Shin Tae-yong Usai Skuad Garuda Tahan Imbang Australia: Mampukah Memimpin Negara yang Menduduki Ranking FIFA ke-129?

Media Korea Sindir Halus Shin Tae-yong Usai Skuad Garuda Tahan Imbang Australia: Mampukah Memimpin Negara yang Menduduki Ranking FIFA ke-129?

Media Korea Selatan menantikan drama ajaib Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia. Chosun mempertanyakan negara dengan ranking FIFA ke-129 bisa lolos putaran
Update Terbaru! Ridwan Kamil dan Ahok, Apa yang Terjadi di Balik Rencana Pertemuannya?

Update Terbaru! Ridwan Kamil dan Ahok, Apa yang Terjadi di Balik Rencana Pertemuannya?

Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), tengah merencanakan pertemuan dengan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 
Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Maulid Nabi, adalah hari besar bagi umat Islam yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW....
Pemerintah Tidak Mau Tahu soal Urusan Internal Kadin, Ini Alasannya

Pemerintah Tidak Mau Tahu soal Urusan Internal Kadin, Ini Alasannya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas merespons soal urusan internal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi

Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali peluang ekspor pasir laut usai menandatangani Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023
Update! Kasus Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka, Faktanya Dibocorkan

Update! Kasus Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka, Faktanya Dibocorkan

Akhirnya polisi tetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis cantik penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman
Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?

Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?

Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait pajak 2,4 persen yang dikenakan pada pembangunan rumah.
Selengkapnya