Tapi ada juga ulama yang menyampaikan bahwa setiap shalat yang lebih dari 2 rakaat pasti ada tahiyatnya.
Seperti shalat magrib 3 rakaat, setiap 2 rakaat ada tahiyat.
Kedua pendapat tersebut memiliki kekuatan dalil yang sama dan seimbang.
Dalam hadits ini tidak disebutkan secara spesifik, artinya terbuka peluang untuk berijtihad.
"Silahkan bagi yang ingin menunaikan tahiyat boleh, bagi yang tidak juga tidak masalah," pungkas Ustaz Adi Hidayat. (gwn)
Load more