Jakarta, tvOnenews.com - Bodyguard Atta Halilintar, Agung mendapat tekanan serius dipolisikan oleh aliansi jurnalis atas laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video dan saya kuasa hukumnya. Jadi saya kuasa hukumnya datang ke Polres Metro Jakarta melaporkan dugaan adanya pengancaman," ungkap kuasa hukum Deolipa Yumara di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Deolipa menyebutkan laporan yang mengacu kepada Bodyguard Atta Halilintar dikenakan Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia mengatakan pelapor yang melaporkan adanya dugaan ancaman tersebut berasal dari wartawan yang diancam oleh Bodyguard Atta Halilintar.
Sosok Bodyguard Atta Halilintar, Agung mengancam para wartawan. (Istimewa)
"Beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar," terangnya.
Deolipa menjelaskan bahwa, dugaan pengancaman tersebut sangat mempengaruhi kepada wartawan selain untuk para korban.
Load more