Menurut Ustaz Adi Hidayat, penggunaan sayyidina sebelum nama Nabi Muhammad SAW adalah hal yang diperbolehkan di luar shalat.
"Kata Sayyidina tidak ada perbedaan pendapat di luar shalat, dia boleh digunakan karena Sayyidina itu bisa mencakup kepada beberapa makna," kata Ustaz Adi Hidayat.
Sehingga ada beberapa makna yang bisa digunakan dalam penggunaan sayyidina ini.
"Satu, untuk menghormati orang lain dengan panggilan, kalau kita 'tuan', 'bapak' walaupun bukan bapak biologis anda," jelasnya.
"Misalnya anda panggil Ahmad dengan Pak Ahmad, Doni dengan Pak Doni, kan bukan bapaknya anda tapi untuk memberikan penghormatan kepada orang lain," lanjutnya.
Namun, Ustaz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH ini, untuk penggunaan sayyidina ini tidak boleh digunakan untuk pengkultusan yang berlebihan.
"Yang tidak boleh itu adalah, mengkultuskan dengan itu, mengangkat berlebihan," ucap Ustaz Adi Hidayat.
Load more