Jakarta, tvOnenews.com--Menunaikan ibadah shalat bagi umat muslim ialah kewajiban.
Namun, penggunaan sajadah saat shalat diperlukan sebagai alas agar tetap bersih.
Memang sajadah sendiri beragam ukurannya, ada yang kecil, sedang dan lebar.
Namun tak jarang melihat saat hendak shalat berjamaah di Masjid, ada yang membawa sajadah dengan ukuran besar atau lebar. Bagaimana hukumnya dalam Islam?.
Hal ini akan disampaikan oleh Buya Yahya soal hukum pakai sajadah dalam Islam yang lebar saat shalat berjamaah.
Berikut penjelasan Buya dikutip dari YouTube Buya Yahya pada Minggu (7/9/2024). Ceramah soal shalat nanti tidak salah lagi dalam memilih sajadah.
Tangkapan layar YouTube
Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan penggunaan sajadah dalam shalat itu tidak dilarang.
Namun, larangan yang ada, kata Buya kalau buat shaf atau barisan shalat merenggang.
Buya Yahya menegaskan karena ini perintah dalam agama Islam.
"Sehingga bisa menggunakan sajadahnya, ada juga jemaah yang memang tidak bisa terkena lantai, karena dingin jadi bisa berbagi," sambungnya.
Sebagaimana juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.
"Tegakkan shaf kalian, rapatkan, dan tempelkan shaf kalian, sesungguhnya aku melihat dari belakang punggungku.” Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 719).
Dengan begitu, Buya berpesan jangan sampai menggunakan sajadah besar, tapi yang lain tidak boleh menginjak.
Sehingga tidak ada jarak renggang yang tercipta di antara shafnya.
"Bawa sajadah tidak masalah tapi harus diingat, sajadah itu alas, sementara dalam salat itu perlu merapikan barisan ataupun shafnya," terang Buya Yahya.
"Jadi biarkan sajadah, mau diinjak oleh orang lain demi kerapian dan kerapatan barisan shalat," pesan Pendakwah ini. (klw)
Waallahualam
Load more