Ia menuturkan waktu makruh tersebut sebelum 30 menit berkumandangnya adzan Subuh biasa disebut sahar.
"Dianggap tidak disukai, bahkan makruh bagi orang yang sengaja mengakhirkan shalat Isya, sampai mendekat ke waktu sahar, 30 menit sebelum waktu Subuh," paparnya.
Ustaz Adi Hidayat kembali mengingatkan meski waktu tersebut masih berada di pelaksanaan shalat Isya tetap dimakruhkan dan tidak disukai oleh Allah SWT.
"Itu dipandang makruh sekali pun masih ada waktunya di situ," tegasnya.
Ustaz Adi Hidayat merincikan contoh jika waktu Subuh dalam suatu daerah berada di jam setengah lima maka akhir waktu Isya harus sebelum jam empat.
Ia menyampaikan hal tersebut sebagai pengingat bagi orang yang sengaja menunda dan melalaikan shalat Isya baru dikerjakan pada akhir waktu.
Surah Maryam ayat 19 menjadi dalil Al-Quran menjelaskan orang yang melalaikan shalat akan tersesat, Allah SWT berfirman:
Load more