"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh saja dipelihara tidak boleh transaksi," jelasnya.
"Karena kucing termasuk hewan bertaring, maka haram dagingnya untuk dikonsumsi, boleh dipelihara, namun dilarang untuk transaksi (diperjualbelikan) atas hewan tersebut," sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Kendatinya, Ia menyarankan agar tidak pelihara kucing.
Sebab soal pelihara kucing yang ternyata di Zaman Nabi Muhammad SAW hanya dilakukan Abu Hurairah.
"Walaupun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," jelas Ustaz Khalid dalam YouTube Khalid Basalamah Official.(Klw)
Waallahualam
Load more