Jakarta, tvOnenews.com-- Memelihara binatang bagi manusia dianggap wajar, apalagi seperti kucing.
Secara umum juga dipercayai bahwa kucing menjadi binatang kesayangan Nabi, sehingga boleh dipelihara dan disayang.
Namun, dalam konteks agama tentu akan ada sedikit atau bahkan perbedaan yang harus dipahami baik.
Lantas, apakah kucing boleh dipelihara di dalam rumah menurut syariat Islam?
Hal ini pun dijelaskan Ustaz Khalid Basalamah soal hukum dalam ajaran Islam bagi umat yang memelihara kucing di rumah, dikutip dari YouTube Magenta Islam.
"Saran saya jangan pelihara kucing. Lebih baik jangan," kata Ustaz Khalid Basalamah, dikutip Senin (9/9/2024).
Tangkapan layar YouTube
Ustaz Khalid Basalamah lalu menceritakan salah satu kisah sahabat Nabi kecuali Abu Hurairah yang kala itu memelihara kucing.
"Walaupun Abu Hurairah, sahabat Nabi pernah memeliharanya, tapi hanya beliau yang lainnya tidak ada yang memelihara. Walau Nabi tidak menegur," jelasnya.
Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan bahwa segala jenis hewan bertaring lebih baik tidak dipelihara di rumah, termasuk kucing.
Sehingga bila sudah dilepas namun masih kembali lagi ke rumah, Anda bisa melepasnya ditempat yang lebih jauh agar tidak bisa kembali.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan kalau kucing merupakan makhluk ciptaan Allah SWT.
Jadi tidak akan kehilangan rezeki untuk makan dan hidup karena sudah diatur.
"Nggak masalah, dia juga makhluk Allah. Allah SWT akan kasih makan kok," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Tidak perlu kita khawatir. Ada jutaan kucing selain dia yang hidup," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hewan bertaring itu dilarang dimakan termasuk kucing bisa menyebabkan najis hissi.
Najis Hissi yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah, adаlah najis secаrа umum telah diterimа sebagai hаl yang kotor menurut syariat Islаm seperti kencing dan kotoran.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh saja dipelihara tidak boleh transaksi," jelasnya.
"Karena kucing termasuk hewan bertaring, maka haram dagingnya untuk dikonsumsi, boleh dipelihara, namun dilarang untuk transaksi (diperjualbelikan) atas hewan tersebut," sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Kendatinya, Ia menyarankan agar tidak pelihara kucing.
Sebab soal pelihara kucing yang ternyata di Zaman Nabi Muhammad SAW hanya dilakukan Abu Hurairah.
"Walaupun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," jelas Ustaz Khalid dalam YouTube Khalid Basalamah Official.(Klw)
Waallahualam
Load more