"Terhadap tersangka AM telah kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali upaya penangkapan, namun yang bersangkutan melarikan diri," jelasnya.
"Sehingga Sareskrim Polres Karawang menerbitkan daftar pencarian orang terhadap tersangka inisial AM," sambungnya.
AKBP Edward membagikan ciri-ciri tersangka AM yang masih menjadi DPO berdasarkan dari data kependudukan terakhir didapatkan oleh Polres Karawang.
Ia mengatakan Polres Karawang mendapatkan data AM pada saat kejadian pengeroyokan terhadap Kiai NU.
"Kita telah upaya penggeledahan di rumah tersangka, namun tersangka tidak berada di tempat, sehingga kita berikan DPO," tandasnya.
Sebelumnya, Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kiai Ikhsanudin Al-badawi dan dua anggota Banser Serbaguna mendapat aksi pengeroyokan.
Kiai Ikhsanudin an dua Banser menjadi pengawalnya mendapat persekusi oleh puluhan OTK di Rengasdengklok, Karawang, Sabtu (10/8/2024) malam hari.
Load more