Karawang, tvOnenews.com - Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain memperingatkan terhadap satu tersangka berinisial AM atas mempersekusi Kiai NU di Karawang pada Sabtu (10/8/2024).
Ia menegaskan pihak Kepolisian memberikan peringatan keras terhadap orang yang membantu tersangka bersembunyi akan diproses secara hukum.
"Di sini juga kami sampaikan bahwa terhadap pihak-pihak yang membantu persembunyian dan upaya melarikan diri dari tersangka nanti akan kita lakukan upaya hukum lebih tegas," ungkap AKBP Edward dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (10/9/2024).
AKBP Edward mengatakan AM melarikan diri sejak polisi menggeledah dan dua kali pemanggilan akibat terlibat mengeroyok Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi dan anggota Banser Serbaguna di Karawang.
"Bersangkutan terus melarikan diri," katanya.
Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi menjadi korban pengeroyokan OTK di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. (Tim tvOnenews)
Load more