Ia menyatakan AM telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Kabupaten Karawang.
"Pada kesempatan ini kami sampmaikan DPO terhadap laki-laki inisial AM, ini foto yang bersangkutan kita apatkan dari data kependudukan," ucapnya.
Kapolres Karawang itu menuturkan pihak Kepolisian mendapatkan data dan foto tersangka terakhir saat berlangsungnya kejadian pengeroyokan.
Kemudian, AKBP Edward menjelaskan motif tersangka terlibat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kiai NU di Karawang.
Ia menyampaikan tersangka AM turut berperan dalam proses pemukulan terhadap salah satu korban.
Ia mengatakan hal tersebut didapatkan berdasarkan dari saksi dan barang bukti.
"Tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang kita dapatkan serta barang bukti yang ada melakukan pemukulan terhadap salah seorang korban," paparnya.
Load more