Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan dari pendapat para ulama terkait anak melakukan aqiqah diri sendiri.
Ia menegaskan kegiatan tersebut bisa diartikan sebagai bentuk sedekah dari seorang anak yang sudah baligh meski dalam rangka aqiqah.
"Biar pun sebagian ulama mengatakan jatuhnya bukan aqiqah. Tapi yang jelas dengan menyembelih kambing itu seperti sedekah," imbuhnya.
"Jadi boleh mengaqiqahi diri sendiri, tapi tidak ada tuntutan (dalam Islam)," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(gwn/hap)
Load more