Ia menegaskan jika salah satu rukun shalat ditinggalkan maka ibadahnya tidak sah.
Salah satu hadits menerangkan shalat tidak sah apabila seorang Muslim tak mengamalkan Surah Al Fatihah, Rasulullah SAW bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: "Tidak (sah) shalat orang yang tidak membaca Fatihatul kitab (Al-Fatihah)." (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam hadits lainnya menjelaskan shalat tidak sempurna jika tak membaca Surah Al Fatihah, Rasulullah SAW bersabda:
´مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ
Artinya: "Barang siapa melaksanakan shalat tapi tidak membaca Ummul- Qur’an (Al Fatihah) maka shalatnya itu kurang, maka shalatnya itu kurang, maka shalatnya itu kurang, tidak sempurna." (HR. Muslim)
Load more