LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya menjelaskan soal hukum imam tidak membaca basmalah dalam Surah Al Fatihah saat shalat
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

Sah atau Tidak Shalat saat Imam Tak Membaca Basmalah atau Bismilah dalam Surah Al Fatihah? Buya Yahya Jelaskan...

Buya Yahya menjelaskan soal hukum terkait imam shalat berjamaah sering ditemukan selalu tidak mengamalkan basmalah atau bismilah saat membaca Surah Al Fatihah.

Rabu, 11 September 2024 - 20:35 WIB

tvOnenews.com - Shalat telah menjadi ketetapan bagi umat Muslim sebagai kewajiban utama dalam beribadah kepada Allah SWT.

Shalat bersifat wajib yang tidak boleh ditinggalkan umat Muslim selama di kehidupannya.

Hal ini mengingatkan shalat sebagai tiang agama dan menjadi bekal amalan ibadah di akhirat kelak.

Dalam shalat memiliki rukun dan syarat sah yang harus dipenuhi umat Muslim saat beribadah.

Baca Juga :

Misalnya Al Fatihah selalu menjadi bacaan yang diucap umat Muslim setelah takbir dan doa iftitah dalam shalat.

Tak hanya itu, biasanya umat Muslim membaca Surah Al Fatihah di setiap rakaat shalat.


Ilustrasi makmum shalat berjamaah mendengar imam saat membaca Surah Al Fatihah. (Freepik)

Namun, masih banyak orang bertanya-tanya terkait kewajiban membaca basmalah saat melantunkan Surah Al Fatihah ketika shalat.

Sebagian orang atau imam tidak ada yang menyempatkan membaca bismillah membuat bacaan basmallah tidak diamalkan dalam Surah Al Fatihah saat shalat.

Lantas, apakah boleh seseorang tidak membaca bismilah atau basmalah Surah Al Fatihah dalam shalat? Buya Yahya menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan video pendek channel YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (11/9/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang Surah Al Fatihah dan shalat.

Mulanya Buya Yahya menerangkan bahwa shalat sebagai kesempurnaan dan mendapatkan berbagai perbuatan kebaikan.

Ia mengatakan bahwa, shalat sebagai bentuk rasa syukur dan gerakan yang harus dilakukan umat Muslim.

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan bahwa, rukun shalat harus diamalkan umat Muslim karena bersifat wajib.

Ia menegaskan jika salah satu rukun shalat ditinggalkan maka ibadahnya tidak sah.

Salah satu hadits menerangkan shalat tidak sah apabila seorang Muslim tak mengamalkan Surah Al Fatihah, Rasulullah SAW bersabda:

 لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya: "Tidak (sah) shalat orang yang tidak membaca Fatihatul kitab (Al-Fatihah)." (HR. Bukhari & Muslim)

Dalam hadits lainnya menjelaskan shalat tidak sempurna jika tak membaca Surah Al Fatihah, Rasulullah SAW bersabda:

´مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ

Artinya: "Barang siapa melaksanakan shalat tapi tidak membaca Ummul- Qur’an (Al Fatihah) maka shalatnya itu kurang, maka shalatnya itu kurang, maka shalatnya itu kurang, tidak sempurna." (HR. Muslim)

Lanjut, Buya Yahya menyinggung soal ada imam yang memimpin shalat tidak membaca "Basmalah atau Bismillahirrahmanirohim" saat shalat.

Ia mengatakan jika makmum kedapatan imam tidak mengamalkan Basmalah maka ibadahnya tidak sah.

Ia mengacu dari Mazhab Imam Syafi'i terkait hukum membaca Basmalah dalam Surah Al Fatihah ketika imam memimpin shalat.

"Kalau kita bermakmum dengan enggak pakai Bismillahirrahmanirrahim ya karena bismillah dalam mazhab kita adalah bagian daripada Surah Al-Fatihah," ungkap Buya Yahya.

"Yang tidak membaca bismillah seperti tidak membaca Al-Fatihah, shalatnya tidak sah. Kan begitu dalam mazhab kita Imam Syafi'i," sambungnya.

"Yang tidak membaca Bismillahirrahmanirrahim tidak sah," tambahnya.

Surah Al Fatihah memiliki hukum yang harus diketahui sudah dijelaskan melalui beberapa hadits di atas dan dalil Al-Quran.

Surah Al Fatihah juga menjadi bagian bacaan yang mudah diamalkan saat shalat.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral