Jakarta, tvOnenews.com - Saat ini publik sudah semakin jeli dalam memilih produk yang akan dibeli. Bagi seorang Muslim pastilah yang pertama kali dilihat adalah sertifikat halal dari produk itu.
Terbaru, dari dunia fesyen telah diluncurkan kain halal.
Kain ini telah mendapat sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan rencananya akan dikenalkan ke mancanegara.
Lalu bagaimana kain halal itu dibuat?
Ketua Umum Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Poppy Dharsono menjelaskan tentang pembuatan kain halal itu.
Perancang senior itu menyatakan bahwa kain halal ini tidak mengandung zat kimia dan hewan.
"Kain halal ini terbuat dari biji kapas yang bisa dibuat menjadi kain," kata Poppy saat jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Load more