Dengan demikian, mengusap air wudhu dari wajah atau bagian tubuh lainnya adalah tindakan yang diperbolehkan dan tidak perlu dikhawatirkan.
Yang terpenting adalah menjaga kebersihan dan kekhusyukan dalam ibadah shalat.
Dalil Mengusap Wajah Setelah Wudhu
Terdapat dalil yang sering dikaitkan dengan keutamaan wudhu, termasuk dalam hal mengusap wajah.
Salah satu hadits menyebutkan tentang kebiasaan Rasulullah yang sering mengusap wajah setelah selesai berwudhu. Dalam hadits riwayat Tirmidzi, disebutkan:
"Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, 'Barang siapa yang berwudhu dengan sempurna, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya, hingga dari bawah kuku-kukunya.'"_ (HR. Tirmidzi).
Hadits ini menekankan pentingnya wudhu dalam menyucikan diri dari dosa-dosa kecil, termasuk air wudhu yang membasuh bagian-bagian tubuh yang diwajibkan.
Setelah selesai berwudhu, tidak ada larangan untuk mengusap atau mengelap wajah dan bagian tubuh lainnya, selama hal tersebut tidak disertai dengan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Load more