LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Beri Klasifikasi atas Muncul Dugaan Orang Ketiga dalam Hubungan Sarwendah dan Ruben Onsu, Buya Yahya Ingatkan Jangan Cerai....
Sumber :
  • dok.kolase/medsos

Kuasa Hukum Beri Klarifikasi atas Muncul Dugaan Orang Ketiga dalam Hubungan Sarwendah dan Ruben Onsu, Buya Yahya Ingatkan Jangan Cerai....

Disamping dari kasus perceraian Sarwendah itu, berkembang isu adanya dugaan orang ketiga yang memicu keretakan Rumah Tangganya. Berikut klarifikasi kuasa hukum

Jumat, 13 September 2024 - 15:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Isu perceraian artis Sarwendah dan Ruben Onsu menjadi perhatian publik akhir-akhir ini dan ramai di Media Sosial (Medsos).

Disamping dari kasus perceraian Sarwendah itu, berkembang isu adanya dugaan orang ketiga yang memicu keretakan Rumah Tangganya.

Dalam pernyataan Kuasa Hukum Sarwendah yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/9/2024). Disampaikan dugaan adanya orang ketiga tidak benar.

"Kami kuasa hukum sampaikan dengan tegas ya disini  bahwa 1000 persen tidak ada kaitannya dengan orang ketiga," kata Kuasa Hukum Sarwendah.

"Jadi yang disampaikan klien kami bantah soal itu, kenapa?, karena dalam gugatannya pun tidak ada membicarakan soal orang ketiga. Sehingga kami dengan punya dasar 1000% bukan karena orang ketiga ya," jelasnya.

Baca Juga :

dok.Kolase/Tangkapan layar Medsos

 

Diketahui, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024 lalu.

Sejak sidang cerai pertama, Sarwendah tidak pernah hadir memenuhi panggilan persidangan.

Oleh karena itu, besar kemungkinan hakim akan memutus secara verstek.

Atas perceraiannya, pihak pengacara Ruben Onsu mengungkap bahwa agenda putusan perceraian kliennya akan digelar pada 24 September 2024.

 

Pandangan Islam


Sehubungan dengan adanya dugaan orang ketiga atas perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, hal ini mengingatkan pada Ceramah Buya Yahya tentang selingkuh.

Buya Yahya mengatakan jika seorang istri mempunyai hubungan pribadi terhadap pria lain, maka sudah melakukan kejahatan kepada suaminya.

 

dok.Tangkapan layar Youtube

 

Hal ini berkaca dari kasus Sarwendah dan Ruben Onsu diduga mempunyai hubungan selingkuh atau orang ketiga.

"Seorang istri yang mendekati maknanya mungkin mengarah kepada hal-hal yang hubungan pribadi lah antara sosok laki-laki dan perempuan kalau sudah mengarah ke situ adalah ide adalah kejahatan yang luar biasa," ungkap Buya Yahya, dikutip dari Al-Bahjah tv, Jumat (13/9/2024).


Tak hanya itu, Buya Yahya menilai pasangan yang selingkuh telah melakukan dosa besar, bila benar adanya.


"Maka ini sebelumnya bermasalahnya juga karena mata, kalau sudah matanya dia itu adalah tidak bisa melihat kelebihan pasangan, terus senang melihat kelebihan yang ada di orang ya berbahaya sekali," terang Buya Yahya.

Kemudian, ia menyampaikan itu telah melakukan kezaliman kepada suaminya dan perselingkuhan tidak dibenarkan dalam Islam.

"Nah kalau memang seorang istri yang melakukan pelanggaran yang sifatnya itu kan masuk bentuk pengkhianatan semacam itu," tambahnya.

"Makanya sudah tidak ada rasa cinta enggak ada ini lagi, dan itu adalah bisa menjadi sebab kezaliman pada akhirnya," ungkapnya.

Ia memahami biasanya dari salah satu pasangan telah berselingkuh maka suami atau istri tidak memiliki rasa.

"Nanti kalau suami ada seorang istri melakukan yang demikian itu, apalagi sudah mengarah kepada ingin demikian biar pun belum melakukan perzinaan dan sebagian Nauzubillah," paparnya.

"Tapi bagi seorang suami jika itu melihat dan itu nyata dan benar maka seorang suami yang istimewa adalah mendidik dulu dong, enggak bisa tidak mendidik tetap kan," sambungnya.

Buya Yahya tidak menyarankan adanya perceraian, karena hal tersebut bukan menjadi pilihan yang tepat menyelesaikan permasalahan rumah tangga.

"Akan tapi dia masih ada tahapan-tahapan yang bisa dilalui untuk menggapai kemuliaan yaitu mendidik, dan membawa kepada kemuliaan. Jadi kalau busa suami coba mendidik membuat pendekatan lagi selama ini mungkin nyatanya belum terlalu jelas," tegasnya. (klw)

waallahualam

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Trending
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Selengkapnya
Viral