Kepala Polisi Nasional Malaysia itu merincikan 171 tersangka tersebut meliputi 66 pria dan 105 wanita yang di dalamnya ada guru agama dan pengasuh.
Adapun 402 anak mendapat pelecehan seksual, ajaran sesat, dan penelantaran terdiri dari 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan.
Razarudin mengatakan anak-anak yang menjadi korban pelecehan dari usia 1-17 tahun.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan anak-anak dari 18 rumah dari bagian Selangor dan dua rumah di Negeri Sembilan.
Razarudin menuturkan anak-anak juga mendapat paksaan untuk melakukan pelecehan terhadap sesama selain sebagai korban pelecehan seksual.
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa, beberapa anak sering mendapat perlakuan dengan cara dibakar menggunakan sendok panas atas hukuman berupa kekerasan fisik dari para tersangka.
Ia menjelaskan 20 panti asuhan yang terlibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak dikelola oleh kelompok bisnis Global Ikhwan Services and Business Holdings.
Load more