Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menambahkan bahwa, kucing sebagai hewan terpilih berada dalam golongan bertaring.
Ia berpendapat bahwa, setiap hewan memiliki taring dilarang dirawat dalam rumah.
Meski ia memahami bahwa, kucing sebagai hewan bertaring yang tidak menimbulkan bahaya dan memberikan ancaman nyawa kepada pemeliharanya.
Namun, ia menegaskan kucing tidak boleh diperjualbelikan saat memutus untuk merawat hewan tersebut di rumah.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah kembali berpesan agar kucing dilepaskan dan tidak perlu dipelihara dengan tujuan tidak datang ke rumah.
Ia berpendapat kucing yang dilepas jauh dari rumah sangat berat dilakukan oleh majikannya lantaran sudah sayang dengan hewan imut tersebut.
Namun, ia menyatakan jika orang rumah melepasnya dipastikan kondisi kucing akan baik-baik saja.
Menurutnya, Allah SWT selalu melindungi hewan tersebut karena sudah diciptakan agar mencari makanan sendiri meski diliarkan dari rumah.
"Tidak masalah, lebih baik dikeluarkan," sarannya.
Load more