Pandangan Islam soal Hamil di Luar Nikah
Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya, perilaku zina mejadi umum dilakukan anak zaman sekarang sangat disayangkan.
"Selalu banyak kejadian zina, hampir di setiap majelis kita sering ditanya ini," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya, Sabtu (14/9/2024).
Sehingga urusan hukum nikah saat hamil duluan jaid perhatian, tapi yang perlu diketahui adalah bagaimana agar pelaku zina dapat taubat?.
"Bagaimana mengimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu, itu yang mahal," jelasnya.
Dengan itu, Buya Yahya menyampaikan kalau menikah karena hamil duluan itu hukumnya sah. Tergantung masuk ke madzhab apa. Sebab dalam islam cukup banyak.
Load more