“Di situlah ada gap informasi makanya keputusan yang dilakukan 27 Npvember berbeda selisih angka dengan yang ditandatangani oleh Menag dan Menteri Haji,” jelas Hilman.
Hilman mengakui dirinya bukan ahli hukum, namun menurutnya Menag memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan saat kondisi itu.
Karena Menag kata Hilman, tidak ingin kejadian 2023 terulang dimana jumlah kuota tambahan saat itu sebenarnya jauh di bawah 2024.
“Saya bukan Ahli Hukum, namun Menag punya kewenangan. Kita berkaca betul dengan 2023 yang tidak ingin terjadi lagi apalagi ini jumlah tambahan lebih banyak,” ujarnya.
“Tahun 2023 tambahan 8.000 kita lihat situasi sangat padat dan berat yang dimanage jadi tahun ini sebelum terjadi tambahan itu kami juga sudah diminta mitigasi tentang apa yang kemungkinan dilakukan agar tidak terjadi kepadatan di Mina,” lanjutnya.
Untuk kepadatan di Mina sendiri, Hilman mengatakan sebenarnya sempat tercetus masukan dari Kerajaan Arab agar jemaah Indonesia yang banyak itu tanazul yakni tidak menginap di Mina namun kembali ke hotel.
Hilman kemudian mengatakan itu akan sulit mengingat jemaah haji Indonesia 99.9 persen merupakan jemaah baru.
“99,9 persen jemaah kita jemaah baru yang ingin merasakan sensasi tinggal di mina karena itu pengalaman spiritual yang penting buat mereka,” ujarnya.
Maka kata Hilman, langkah itu tidak diambil dan Memang memilih kebijakan alokasi penempatan jemaah.
Hilman juga memastikan tidak ada jual beli kuota haji di penyelenggaran tahun 1445H/2024M.
“Kemenag itu lebih kepada referensi biaya, layanan tambahan ditentukan oleh penyedia layanan di Indonesia dan mitra penyedia layanan Saudi,” tandasnya.
Load more