Ia menyebutkan barang-barang yang haram tersimpan dalam rumah bisa meliputi makanan, minuman hingga benda-benda lainnya.
"Makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perangkat yang dikenakannya haram," tuturnya.
"Jadi jangan sampai antum berdoa, sudah menangis tersedu-sedu, disebut nama Allah, dipanjatkan di pertengahan malam tapi pakaiannya haram, makanannya haram, yang dikenakannya haram, bagaimana bisa dijawab itu," lanjutnya.
Beberapa benda dan barang yang menjadi haram dilarang oleh Islam untuk disimpan dalam rumah sebagai berikut.
Agama Islam melarang umat Muslim memajang gambar atau lukisan dari makhluk yang bernyawa agar dijadikan hiasan dalam rumah.
Salah satu hadits menerangkan larangan lukisan bergambar makhluk bernyawa dipajang di rumah, Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah engkau biarkan gambar makhluk bernyawa kecuali engkau rusak, dan jangan biarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan." (HR. Muslim)
Patung memiliki hukum haram untuk dikoleksi dan disimpan dalam rumah oleh agama Islam.
Dari patung bisa menyebabkan penghuni rumah menyembah berhala dan membuat malaikat enggan masuk.
Hal ini berdasarkan hadits riwayat terkait larangan menyimpan patung menyebabkan malaikat sulit masuk rumah, Rasulullah SAW bersabda:
Load more