tvOnenews.com - Sebagian orang masih ragu terkait hukum mengelap wajah dengan handuk setelah wudhu. Ustaz Adi Hidayat memaparkan penjelasan berdasarkan hadits dan dalil berdasarkan syariat Islam.
Wudhu merupakan salah satu bentuk thaharah atau bersuci dari hadas dan najis yang menempel. Dalam praktiknya, seseorang harus membasuh beberapa bagian seperti, tangan, wajah, dan kaki.
Biasanya, setelah membasuh beberapa bagian tubuh tersebut masih menyisakan air yang menetes-netes dan terkadang membuat sebagian orang merasa tidak nyaman hingga memutuskan untuk mengelapnya dengan handuk.
Namun, mengenai hal tersebut masih terjadi beberapa perdebatan. Sebagian orang meyakini bahwa setelah wudhu sebaiknya tidak dilap dan sebagian lainnya mempercayai bahwa itu diperbolehkan.
Lantas, bagaimanakah jawaban dari dai dan pakar ilmu fiqih, Adi Hidayat? Simak pemaparannya dalam artikel di bawah.
Melansir kanal YouTube Adi Hidayat Official, ada seorang jamaah yang bertanya pada sang dai mengenai hukum mengelap wajah dengan handuk setelah wudhu. Dalam kesempatan tersebut, ustadz Adi Hidayat menjawab,
Load more