"Kerja sama dengan pihak gereja itu, antara lain kerja sama dalam hal parkir, misalnya kalau Idul Fitri, maka parkir di Masjid Al-Akbar tidak cukup, sehingga perlu lokasi parkir cadangan dengan meminjam halaman gereja. Sebaliknya kalau gereja punya acara besar juga bisa pinjam parkir di Masjid Al-Akbar," katanya.
Ia menambahkan Masjid Al-Akbar sebagai masjid nasional juga tidak membedakan golongan dalam Islam, apakah NU, Muhammadiyah, dan lainnya, bahkan khotib (juru khutbah) dari semua kalangan juga bisa, asalkan inti ceramah adalah rahmatan lil alamin dan fokus pada materi ukhuwah (persaudaraan), termasuk ukhuwah wathoniyah (cinta Tanah Air).(ant/bwo)
Load more