Namun, seseorang masih boleh mengerjakan lagi shalat setelahnya. Pandangan ini yang diyakini Ustaz Adi Hidayat.
"Orang-orang akan memahami seperti ini, supaya bisa shalat lagi, dia nggak Witir dulu. Dia tunaikan Tarawih-nya, Witir-nya diakhirkan, supaya ada kesempatan shalat lagi malam harinya kemudian dia tutup dengan Witir. Jadi malam bisa Tahajud, Witir-nya diakhirkan,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau saya lebih cenderung memaknai yang kedua, jadi kalau Anda sudah shalat Tarawih, ditutup dengan Witir, ya selesailah rangkaian shalat Anda tersebut," tuturnya lagi
"Kalau Anda ingin buka lagi, silahkan buka. Jadi kalau Anda tutup dengan Witir, boleh nggak malam lagi mau Tahajud? Boleh,” pesan Ustaz Adi Hidayat sebagai jawaban.
Load more