“Itu tetap sah,” jelasnya.
Namun jika seorang Muslim memang harus membatalkan shalatnya disebabkan ada ancaman atau kondisi darurat seperti gempa, Buya Yahya mengatakan bahwa hal itu juga diperbolehkan.
"Dalam keadaan tertentu, kalaupun Anda batalkan bukanlah sebuah dosa," ucapnya.
Itulah penjelasan shalat saat terjadi gempa yang diberikan oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah.
Wallahu’alam
Load more