dok.tangkapan layar YouTube
Mengingat karena dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Bajideh dilaporkan dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP.
Kemudian, Buya Yahya menegaskan rasa suka atau cinta ini wajar tumbuh diusia baligh soal rasa suka ke lawan jenis.
Namun, juga perlu ditegaskan apa yang boleh atau tidak bagi si anak perempuan.
"Kasih sayang itu harus tetap terwujud, tetapi menyikapi anak-anak kita sudah dewasa ada, dia sudah memiliki kesenangan dengan lawan jenis itu wajar," tegasnya.
Load more