Merangkum dari berbagai sumber, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu, perjanjian ini mencakup tiga aspek utama dalam proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah berupa, antar lain:
Pembagian peran sebagai orang tua, distribusi harta dan bisnis bersama, serta kesepakatan untuk berbicara secara terbuka mengenai alasan perceraian mereka.
Dengan begitu, aspek ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menjaga keseimbangan dan menghindari konflik lebih lanjut yang mungkin timbul di masa depan. (klw)
waallahualam
Load more