tvOnenews.com - Shalat Fardhu telah menjadi bagian salah satu rukun Islam yang harus dilakukan umat Muslim.
Shalat Fardhu memiliki hukum bersifat fardhu 'ain yang artinya haram ditinggalkan dan menjadi kewajiban utama ibadah bagi umat Muslim.
Biasanya dalam shalat Fardhu juga mempunyai beberapa rukun yang wajib diketahui umat Muslim.
Dalam pembahasan ini menerangkan bacaan surat pendek yang paling tepat diamalkan umat Muslim di setiap shalat Fardhu.
Buya Yahya menjelaskan ketentuan membaca surat pendek agar membantu untuk menyempurnakan amalan ibadah shalat Fardhu.
Ilustrasi imam shalat fardhu berjamaah mengamalkan surat pendek. (Istockphoto)
Buya Yahya merincikan surat pendek yang tepat dibaca umat Muslim ketika shalat Fardhu dari waktu Subuh hingga Isya melalui ketentuan Surat Al-Mufassal.
Seperti apa Buya Yahya membagikan pengurutan bacaan surat pendek dalam shalat Fardhu? Mari simak informasinya di sini agar tidak salah tafsir.
Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (22/9/2024), Buya Yahya membahas tentang bacaan surat pendek dalam shalat.
Mulanya Buya Yahya menjelaskan bahwa surat pendek biasa diamalkan pada rakaat pertama dan kedua setelah Al Fatihah dalam shalat.
Namun, kebanyakan orang hanya mengetahui beberapa bacaan surat pendek yang membuat mereka terus mengamalkannya sampai berulang kali saat shalat.
Buya Yahya mengatakan sebaiknya bacaan surat harus berwarna demi mendapat kesempurnaan dalam shalatnya.
Lanjut, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menyebutkan cara menempatkan bacaan surat pendek dalam shalat diambil dari ketentuan Surat Al-Mufassal.
Pendakwah karismatik asal Blitar itu menyebutkan umat Muslim dapat menggunakan surat pendek berasal dari Surat Thiwal Mufassal saat menunaikan Subuh.
"Bacalah di waktu Subuh, ba'dal fatihati setelah Surat Al Fatihah dari surat-surat yang Thiwal Mufassal," ungkap Buya Yahya.
Ia menuturkan bacaan Surat Thiwal Mufassal memiliki tiga jenis meliputi ayat panjang, sedang, serta pendek.
Ia merincikan Thiwal Mufassal berasal dari surat yang mengandung ayat panjang dimulai dari Surat Al-Hujurat sampai An-Naba.
"Ada mufassal, ada alat yang disebut mufassal itu yang ada thiwalnya, Thiwal Mufassal itu adalah gelar ayat antara Surat Hujurat sampai Juz Amma, sampai Amma Yatasa Alun," jelasnya.
Adapun Wasath Mufassal meliputi Surat Al-Mufassal yang mengandung ayat sedang berawal dari Surat An-Naba sampai Ad-Dhuha.
Kemudian, Qishar Mufassal mengandung ayat pendek memiliki bacaan sampai Surat An-Nas.
"Setelah itu adalah Wasath Mufassal adalah dari Amma Yatasa Alun sampai Wad-Dhuha, kemudian Qishar Mufassal pendeknya adalah dari Dhuha sampai akhir," sambungnya.
Lanjut, Buya Yahya menerangkan surat-surat yang dibaca umat Muslim saat shalat Maghrib boleh dianjurkan menggunakan bacaan pendek.
"Kemudian kalau shalat Maghrib, qishar yang pendek adalah Dhuha sampai akhir itu anjuran biar pun pada praktiknya mungkin jarang sekali menerapkan ini," paparnya.
Namun, ia kembali mengelompokkan tiga shalat Fardhu di antaranya Maghrib, Dzuhur, dan Isya masuk dalam golongan Wasath Mufassal.
Ia menganjurkan saat umat Muslim mengerjakan ketiga shalat Fardhu tersebut dapat memilih surat yang berada dalam jarak Surat An-Naba hingga Ad-Dhuha.
"Kalau Maghrib, Dzuhur, Isya ausat itu mulai Juz Amma mulai Amma Yatasa Alun sampai Dhuha milih di ayat antara ayat itu. Ini anjuran saja," terangnya.
Pendakwa karismatik usia 51 tahun itu kembali menganjurkan agar umat Muslim menggunakan Surat Thiwal Mufassal saat shalat Subuh.
"Kalau kita Subuh agak panjang dikitlah jangan pendek-pendeklah, makanya Matiwal Mufassal tadi amma ke Hujurat," tuturnya.
"Sebagian ulama berbeda antara mazhab-mazhab kurang lebihnya seperti itu," sambungnya.
Meski demikian, Buya Yahya mengetahui bahwa umat Muslim menjadikan Surat Trikul (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) selalu diamalkan mereka setiap shalat Fardhu.
"Biar pun kita tahu langganannya qul huwallahu ahad ya sah, ini anjuran saja," katanya.
Buya Yahya menyarankan bagi orang-orang telah mengetahui dan mendalami banyak hafalan surat dalam Al-Quran bisa mengikuti amalan tersebut.
"Tapi bolehlah mungkin yang punya hafalan Quran dan sebagainya menerapkan amalan ilmu-ilmu ini," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more